TUGAS PKN XII IPS 1
Nama :
Agreztasya Aurenza P
Dinda Mutiara F
Pengertian Ideologi Secara Umum
a. Dalam
arti luas,
ideologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir ataupun bertindak (pedoman hidup)
di semua segi kehidupan, baik segi kehidupan pribadi maupun umum.
b. Dalam
arti sempit, ideologi
menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir maupun bertindak (pedoman hidup)
dalam bidang tertentu (Sunarso, Hs, 1986)
Pengertian Ideologi Secara Etimologis
Menurut
asal kata, istilah ideologi berasal dari kata “idea” berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita,
dan “logos” berarti
ilmu.Secara harfiah, ideologi
berarti ilmu pengetahuan dasar.
Dalam
pengertian sehari-hari, idea
disamakan artinya dengan cita-cita yang merupakan dasar, pandangan, atau paham.
Pengertian Ideologi Menurut Pendapat Para Ahli
Patrick Corbett, ideologi merupakan
struktur kejiwaan yang tersusun oleh seperangkat keyakinan mengenai:
a. Penyelenggaraan hidup
bermasyarakat beserta pengorganisasiannya
b. Sifat hakikat manusia dan
alam semesta yang ia hidup di dalamnya
c. Suatu pernyataan
pendirian bahwa kedua perangkat keyakinan tersebut independen, dan
d. Suatu dambaan agar
keyakinan tersebut dihayati dan pernyataan pendirian itu diakui sebagai
kebenaran oleh segenap orang yang menjadi anggota penuh dari kelompok sosial
yang bersangkutan
AS Hornby, ideologi merupakan
seperangkat gagasan yang mmbentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang
dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang
Soejono Soemargono,
ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan menyeluruh
dan sistematis yang menyangkut: Bidang politik, Bidang social, Bidang
kebudayaan, Bidang agama
Macam-macam Ideologi :
1.Liberalisme
Liberalisme adalah suatu ideologi atau ajaran tentang negara, ekonomi dan masyarakat yang mengharapkan kemajuan di bidang budaya, hukum, ekonomi dan tata kemasyarakatan atas dasar kebebasan individu yang dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya sebebas mungkin.
Liberalisme adalah suatu ideologi atau ajaran tentang negara, ekonomi dan masyarakat yang mengharapkan kemajuan di bidang budaya, hukum, ekonomi dan tata kemasyarakatan atas dasar kebebasan individu yang dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya sebebas mungkin.
2. Kolonialisme
Kolonialisme adalah paham tentang penguasa oleh suatu negara atas daerah / bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu
Kolonialisme adalah paham tentang penguasa oleh suatu negara atas daerah / bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu
3.Konservatisme
Ideologi ini mengajarkan tentang manusia yang harus selalu memelihara kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa tidak selamanya sebuah perubahan akan membawa kebaikan.
4.Komunisme
Ajaran ini dipelopori oleh negara Uni Sovyet yang dikuasai Partai Bolshevik. Partai ini didirikan oleh Lenin. Dimana dalam ideologi ini semua manusia adalah sama serta tidak ada hak pribadi, mengingat semua faktor ekonomi dan produksi dikuasai oleh negara.
5.Marxisme
Ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engel (1820-1895). Dalam ajarannya, mereka mengajarkan tentang dasar-dasar komunisme yang dikenal pada saat ini.Dalam konsep ini, ajaran yang mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi dan materialisme.
6.Feminisme
Ideologi ini bertujuan untuk menciptakan persamaan hak antara pria dan wanita. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan pemerataan dan kesederajatan dari setiap gender
7.Sosialisme
Konsep sosialisme ini adalah menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap orang. Dalam ideologi ini diajarkan bahwa semua manusia harus saling membantu, karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
8.Fasisme
Ajaran ini lahir di Italia dipelopori oleh Mousolinni. Dalam ideologi ini dikenal sebuah semboyan yang dipegang teguh, yaitu Crediere, Obediere, Combattere atau Yakinlah, Tunduklah, Berjuanglah.Dalam ideologi ini, peran negara demikian mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam masyarakat.
9.Demokrasi
Ideologi ini mengajarkan tentang manusia yang harus selalu memelihara kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa tidak selamanya sebuah perubahan akan membawa kebaikan.
4.Komunisme
Ajaran ini dipelopori oleh negara Uni Sovyet yang dikuasai Partai Bolshevik. Partai ini didirikan oleh Lenin. Dimana dalam ideologi ini semua manusia adalah sama serta tidak ada hak pribadi, mengingat semua faktor ekonomi dan produksi dikuasai oleh negara.
5.Marxisme
Ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engel (1820-1895). Dalam ajarannya, mereka mengajarkan tentang dasar-dasar komunisme yang dikenal pada saat ini.Dalam konsep ini, ajaran yang mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi dan materialisme.
6.Feminisme
Ideologi ini bertujuan untuk menciptakan persamaan hak antara pria dan wanita. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan pemerataan dan kesederajatan dari setiap gender
7.Sosialisme
Konsep sosialisme ini adalah menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap orang. Dalam ideologi ini diajarkan bahwa semua manusia harus saling membantu, karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
8.Fasisme
Ajaran ini lahir di Italia dipelopori oleh Mousolinni. Dalam ideologi ini dikenal sebuah semboyan yang dipegang teguh, yaitu Crediere, Obediere, Combattere atau Yakinlah, Tunduklah, Berjuanglah.Dalam ideologi ini, peran negara demikian mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam masyarakat.
9.Demokrasi
Tujuan
awal dari ideologi ini adalah untuk mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat,
dimana dalam sistem ini, terjadi keseimbangan peran negara hanya sebagai
pelaksana administrasi pemerintahan.Sementara, kedaulatan sepenuhnya berada di
tangan rakyat.
10.Neoliberalisme
Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an. Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.
10.Neoliberalisme
Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an. Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.
11. Kapitalisme,merupakansuatu paham yang meyakini
bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya . Negara yang menganut paham kapitalisme Amerika serikat,
Jepang, Italia, Inggris, Jerman, Prancis, Norwegia, Swedia, Swiss, Jepang,
Korea Selatan .
Ciri-ciri Ideologi terbuka dan tertutup :
a. Ideologi tertutup, adalah ideologi yang bersifat mutlak, ciri-cirinya:
Bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat
Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat
Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan
Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati
Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut
Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan total.
b. Ideologi terbuka, adalah ideologi yang tidak dimutlakkan, ciri-cirinya:
Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat
Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka
Isinya tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka
Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai falsafah itu
Menghargaipluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
Pengelompokan
Ideologi
Contoh Ideologi
Terbuka
1.Pancasila2.Demokratisme
3.Liberalisme
4.Sosialisme
5.Feminisme
6.Neonasionalisme
Contoh Ideologi
Tertutup
1.Komunisme2.Marxisme
3.Leninisme
4.Fasisme
5.Hitlerisme
6.Zionisme
7.Atheisme
8.Terpimpin
9.Gaulisme
10.Leninisme
Bukti Pancasila adalah ideologi terbuka :
-Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat Indonesia
-Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
-Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
-Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
– Isinya tidak operasional
– Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
– Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
-Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat Indonesia
-Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
-Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
-Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
– Isinya tidak operasional
– Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
– Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
Fungsi Pancasila :
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila.Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat.Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar.Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa.Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup.Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila.Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat.Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar.Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa.Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup.Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
Pancasila
krama
Pancasila
Krama ,yaitu:
1)Tidak boleh melakukan kekerasan.
2)Tidak boleh mencuri.
3)Tidak boleh berjiwa dengki.
4)Tidak boleh berbohong.
5)Tidak boleh mabuk minuman keras.
1)Tidak boleh melakukan kekerasan.
2)Tidak boleh mencuri.
3)Tidak boleh berjiwa dengki.
4)Tidak boleh berbohong.
5)Tidak boleh mabuk minuman keras.
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA (Sebagai Ideologi & Dasar Negara)
Tiga
setengah abad lebih, bangsa kita dijajah bangsa asing.
Tahun
1511 Bangsa Portugis merebut Malaka dan masuk kepulauan Maluku, sebagai awal
sejarah buramnya bangsa ini, disusul Spanyol dan Inggris yang juga berdalih
mencari rempah - rempah di bumi Nusantara.Kemudian Tahun 1596 Bangsa Belanda
pertama kali datang ke Indonesia dibawah pimpinan Houtman dan de Kyzer.Yang
puncaknya bangsa Belanda mendirikan VOC dan J.P. Coen diangkat sebagai Gubernur
Jenderal Pertama VOC.
Penjajahan
Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 9 Maret 1942 Pemerintah
Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.Sejak saat itu Indonesia
diduduki oleh bala tentara Jepang.Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki
Indonesia, sebab tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah melawan tentara Sekutu.
Untuk
menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan
tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian
hari.Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September
1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945
Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu
janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan
(Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)
Dalam maklumat tersebut sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah
menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada
pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Keanggotaan
badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada
tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama tersebut yang dibicarakan
khusus mengenai dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti.Pada sidang pertama
tersebut 2 (dua) Tokoh membahas dan mengusulkan dasar negara yaitu Muhammad
Yamin dan Ir. Soekarno.
Tanggal
29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar negara secara
lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Selain
secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemudian
pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul mengenai
calon dasar negara yaitu :
- Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (Perikemanusiaan)
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima
hal ini oleh Bung Karno diberi nama PANCASILA, lebih lanjut Bung Karno
mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
- Sosio nasionalisme
- Sosio demokrasi
- Ketuhanan.
Selanjutnya
oleh Bung Karno tiga hal tersebut masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu
GOTONG ROYONG.
Selesai
sidang pembahasan Dasar Negara, maka selanjutnya pada hari yang sama (1 Juni
1945) para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya
adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada
sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara
tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945.
Adapun
anggota panitia kecil ini terdiri atas 8 orang, yaitu:
- Ir. Soekarno
- Ki Bagus Hadikusumo
- K.H. Wachid Hasjim
- Mr. Muh. Yamin
- M. Sutardjo Kartohadikusumo
- Mr. A.A. Maramis
- R. Otto Iskandar Dinata dan
- Drs. Muh. Hatta
Pada
tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para
anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain
disetujui dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul - usul/ Perumus
Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Muh.
Hatta, Mr. A.A. Maramis, K.H. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, Abikusno
Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo dan Mr. Muh. Yamin.Panitia
Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini berhasil merumuskan Mukadimah Hukum
Dasar, yang kemudian dikenal dengan sebutan PIAGAM JAKARTA.
Dalam
sidang BPUPKI kedua, Tanggal 10 s/d 16 Juli 1945, hasil yang dicapai adalah
merumuskan rancangan Hukum Dasar.Tanggal 9 Agustus 1945 dibentuk Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).Dan pada Tanggal 15 Agustus 1945 Jepang
menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, sejak saat itu Indonesia kosong dari
kekuasaan.Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para
pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan mem-Proklamasi-kan Kemerdekaan
Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan
PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama :
- Mengesahkan Rancangan Hukum Dasar dengan Preambulnya (Pembukaan)
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk
pengesahan Preambul, terjadi proses yang sangat panjang, sehingga sebelum
mengesahkan Preambul, Drs. Muhammad Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa
pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan,
ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya. Intinya, rakyat
Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di
belakang kata KETUHANAN yang berbunyi 'dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya' dihapus.Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian
Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan.
Usul
ini oleh Muh.Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para
anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH.Wakhid
Hasyim dan Teuku Muh.Hasan. Bung Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam,
demi persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena pendekatan yang terus-menerus
dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka,
akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya 'dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' di belakang kata Ketuhanan
dan diganti dengan 'Yang Maha Esa', sehingga Preambule (Pembukaan) UUD1945
disepakati sebagai berikut :
UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN (Preambule)
Bahwa
sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
peri-kemanusiaan dan perikeadilan.
Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur.
Atas
berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,
maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
Ke-rakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/
Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Dan
untuk dapat melaksanakan PANCASILA sebagai ideologi dan dasar negara sekaligus
sebagai pandangan hidup seluruh Rakyat Indonesia, maka Pancasila diterjemahkan
dalam butir - butir Pancasila yaitu :
1. KETUHANAN YANG MAHA ESA :
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
- Menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB :
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. PERSATUAN INDONESIA :
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH
KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/ PERWAKILAN :
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA :
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasaN terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gayA hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikaN kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
SOAL
1.Ideologi adalah kesadaran palsu.
Pendapat ini dikemukakan oleh....
a. Karl Marx
b. Jorge Larrin
c. Nicollo Machiavelli
d. Louis Althusser
e. Antoine Destut de Tracy
2. Istilah Ideologi dalam penerapan
idea atau gagasan-gagasannya, lebih banyak berhubungan dengan ilmu....
a. Hukum
b. Politik
c. Ekonomi
d. Pemerintahan
e. Sosial-budaya
3. Kemampuan Ideologi untuk
mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat merupakan
salah satu dim9ensi ideologi, yaitu....
a. Realita
b. Idealisme
c. Normativitas
d. Relativitas
e. Fleksibilitas
4. Pokok persoalan yang dibahas
dalam masa sidang I BPUPKI adalah....
a. Hubungan negara dengan agama
b. Rancangan hukum dasar
c. Wilayah negara
d. Bentuk negara
e. Dasar negara
5. Piagam Jakarta disusun oleh wakil
golongan kebangsaan dan islam yang tergabung dalam....
a. Panitia Dasar Negara
b. Panitia Delapan
c. Panitia Sembilan
d. Panitia Sebelas
e. Panitia Perancang UUD
6. Mana yang merupakan ciri ideologi
terbuka?
a. Nilai-nilainya dipaksakan dari luar
b. Berlaku untuk semua aspek kehidupan
c. Isinya tidak langsung operasional
d. Merupakan kerangka gagasan yang beku dan mati
e. Keberlakuan isinya mutlak
7. Tiga fungsi pokok Pancasila
adalah....
a. Pandangan hidup, tujuan hidup, nilai hidup
b. Pandangan hidup,
ideologi, dasar negara
c. Lambang negara, jiwa bangsa, ideologi
d. Dasar negara, lambang negara, pertahanan negara
e. Pemersatu, penguat, pengokoh
8. Bangsa kita tidak dapat menutup
diri dari pengaruh budaya yang datang dari luar, yang penting bagi kita
adalah....
a. Memilih kebudayaan mana yang baik dan mana yang tidak
baik
b. Menerima kebudayaan asing yang sangat kita perlukan saja
c. Menerima semua budaya luar untuk mengejar ketinggalan
d. Menyerap kebudayaan dari
luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa
e. Menolak semua nilai-nilai asing demi kelestarian budaya
bangsa
9. Pancasila sebagai sebuah dasar
negara memuat sebuah nilai dasar, yakni....
a. Nilai yang tercermin dalam setiap kehidupan nyata rakyat
Indonesia
b. Nilai yang terwujud dalam kehidupan sosial masyarakat
c. Nilai yang terwujud dalam kehidupan hukum pemerintahan]
d. Nilai yang berasal dari budaya atau kultur bangsa
Indonesia
e. Nilai yang dalam penerapannya lebih didominasi oleh norma
hukum
10. Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia
Apa maksud ungkapan di atas?....
a. Memberikan corak khas
bagi bangsa Indonesia
b. Tradisi bangsa Indonesia berbuat sesuai dengan norma
c. Bangsa asing mengenal Indonesia dari kepribadiannya
d. Semua rakyat Indonesia berperilaku dengan baik
e. Diwarisi dari nenek moyang
11. Secara yuridis konstitusional
dasar negara Pancasila lahir pada tanggal....
a. 1 Juni 1945
b. 22 Juni 1945
c. 29 Mei 1945
d. 17 Agustus 1945
e. 18 Agustus
1945
12. Suatu model atau pola berpikir
sebagai upaya untuk melaksanakan perubahan yang direncanakan disebut....
a. Pola pembangunan
b. Strategi pembangunan
c. Paradigma pembangunan
d. Rencana pembangunan
e. Upaya pembangunan
13. Pembangunan nasional merupakan
usaha bangsa untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada bangsa lain. Ini
menunjukkan bahwa pembangunan nasional merupakan....
a. Internasionalisasi
b. Emansipasi bangsa
c. Modernisasi
d. Humanisasi
e. Globalisasi
14. Pelaksanaan pembangunan di
Indonesia yang berlandaskan paradigma Pancasila, dimaksudkan agar....
a. Pembangunan berjalan seimbang
b. Terwujudnya masyarakat
maju
c. Menghasilkan produk kompetitif
d. Menghasilkan manusia bermoral
e. Terwujudnya masyarakat madani
15. Agar pembangunan dapat terarah
dan bermamfaat bagi manusia, syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut,kecuali....
a. Menghormati hak asasi manusia
b. Meningkatkan kebutuhan
manusia
c. Harus demokratis
d. Menciptakan taraf minimun keadilan sosia
e. Arahnya ditentukan oleh seluruh masyarakat
16. Pembangunan nasional pada
hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan....
a. Seluruh masyarakat
Indonesia
b. Seluruh sektor kehidupan kita
c. Seluruh kebutuhan umat manusia
d. Yang meliputi semua bidang
e. Yang meliputi bidang sosial budaya
17. Penduduk dalam jumlah besar,
apabila dibina secara efektif dan merupakan pembangunan untuk....
a. Menggerakkan pembangunan masa depan
b. Menyerap teknologi tepat guna
c. Memperluas lapangan kerja dimasa depan
d. Meningkatkan tenaga
kerja yang produktif
e. Menciptakan lapangan pekerjaan dipedasaan
18. Bila dalam kehidupan
bermasyarakat kita menjunjung tinggi harkat dan martabat orang lain, hal ini
sejalan dengan pengamalan sila ....
a. Pertama
b. Kedua
c. Ketiga
d. Keempat
e. Kelima
19. Peran aktif siswa untuk
keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila adalah....
a. Berperan aktif dalam pembangunan sekolah
b. Aktif dalam kegiatan di sekolah setiap saat
c. Datang ke sekolah tepat waktu setiap hari
d. Tekun, rajin belajar,
serta suka bekerja keras
e. Aktif dalam kegiatan sekolah di masyrakat
20. Masyarakat Indonesia dalam era
globalisasi dibanjiri dengan informasi dan produksi luar negeri, meskipun
demikian banyak contoh yang menunjukkan rasa bangga kita sebagai bangsa
Indonesia, antara lain dengan.....
a. Menggunakan hasil buatan
sendiri
b. Berkunjung ke daerah wisata kalau mampu
c. Mendirikan tempat istirahat jika mempunyai uang
d. Kewiraswastaan di daerah yang padat penduduknya
e. Mengentaskan rakyat dan desa tertinggal
21. Dalam istilah “sistem
pemerintahan” kata sistem berarti....
a. Susunan teratur dari pandangan, teori, asas dan
sebagainya
b. Seperangkat unsur yang saling berkaitan membentuk
totalitas
c. Proses melaksanakan suatu kegiatan
d. Cara atau metode
e. Semua jawaban di atas
benar
22. Pemerintahan dalam arti luas
adalah....
a. Pelaksanaan kekuasaan eksekutif dalam suatu negara
b. Pelaksana kekuasaan legislatif dan eksekutif dalam suatun
negara
c. Pelaksana kekuasaan
legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam suatu negara
d. Pelaksana kekuasaan legislatif dan yudikatif dalam suatu
negara
e. Pelaksana kekuasaan legislatif, yudikatif, dan federatif
dalam suatu negara
23. Menurut Polybius, demokrasi
adalah bentuk pemerintahan yang akan lahir sebagai reaksi terhadap....
a. Pemerintahan Monarkhi
b. Pemerintahan Tirani
c. Pemerintahan Aristokrasi
d. Pemerintahan Oligarkhi
e. Pemerintahan Oklokrasi
24. Dalam pelaksanaannya, bentuk
pemerintahan republik dapat dibedakan atas republik absolut, konstitusional,
dan....
a. Demokrasi
b. Eksraparlementer
c. Parlementer
d. Kerakyatan
e. Presidensial
25. Contoh negara yang menganut
sistem pemerintahan parlementer adalah....
a. Filipina
b. Indonesia
c. Amerika Serikat
d. Inggris
e. Australia
26. Negara yang menggunakan sistem
pemerintahan presidensial adalah....
a. Inggris
b. Jepang
c. Malaysia
d. Australia
e. Amerika serikat
27. Menurut Aristoteles “bentuk
pemerintahan di mana kekuasaan negara yang tertinggi ada di tangan rakyat yang
pemerintahannya untuk kepentingan rakyat” adalah....
a. Demokrasi
b. Politi
c. Aristokrasi
d. Monarki
e. Oligarki
28. Oklokrasi merupakan bentuk
pemerintahan....
a. Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran
(sewenang-wenang) sehingga jauh dari cita-cita keadilan
b. Bentuk pemerintah yang dipegang oleh orang-orang yang
ingin mencapai kemashyuran dan kehormatan
c. Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat jelata
d. Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum cendekiawan
yang dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan
e. Bentuk pemerintahan yang
dipegang rakyat yang mementingkan dirinya sendiri
29. Berikut adalah ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, kecuali....
a. Presiden adalah kepala
negara dan kepala pemerintahan
b. Pemusatan kekuasaan ke tangan parlemen
c. Semua anggota kabinet merupakan anggota perlemen
d. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen
e. Parlemen dapat membubarkan kabinet
30. Dalam sistem pemerintahan
presidensial, Presiden tidak berwenang untuk....
a. Membubarkan parlemen
atau badan legislatif
b. Membentuk kabinet sebagai pembantunya
c. Memberhentkan para menteri
d. Menjalankan fungsi sebagai kepala negara
e. Menjalankan fungsi sebagai kepala pemerintahan
31. Prinsip-prinsip sistem
pemerintahan parlementer pada hakikatnya merupakan....
a. Intisari kebiasaan ketatanegaraan dan hasil pemikiran
para pembentuk konstitusi kerajaan Inggris
b. Intisari kebiasaan ketatanegaraan di Amerika Serikat
c. Hasil pemikiran para pembentuk konstitusi kerajaan
Inggris
d. Hasil pemikiran para pembentuk konstitusi Amerika serikat
e. Intisari kebiasaan
ketatanegaraan di kerajaan Inggris
32. Berikut merupakan kelemahan
sistem pemerintahan Parlementer, kecuali....
a. Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada
mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan
oleh parlemen
b. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tak
bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu
kabinet dapat bubar
c. Kabinet dapat mengendalikan palemen, hal ini terjadi bila
para anggota kabinet partai mayoritas
d. Parlemen menjadi termpat kederisasi bagi jabatan-jabatan
eksekutif, pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimamfaatkan dan menjadi
bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya
e. Adanya pengawasan yang
kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam
menjalankan pemerintahan.
33. Dalam sistem presidensial, yang
menyelenggarakan pemerintahan dalam arti yang sebernarnya.....
a. Presiden dan
menteri-menterinya
b. Presiden bersama dengan DPR
c. Presiden dan wakil presiden
d. Kepala negara dengan menteri
e. Presiden dengan perdana menteri
34. Dasar berlakunya sistem
pemerintahan parlementer di awal kemerdekaan RI sampai 27 Desember 1949
adalah...
a. Undang-Undang Dasar 1945
b. Konstitusi RIS 1949
c. Undang-Undang Dasar Sementara 1950
d. Maklumat Pemerintah 14 November 1945
e. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
35. Dasar berlakunya sistem
pemerintahan parlementer pada masa antara 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
adalah....
a. Undang-Undang Dasar 1945
b. Maklumat Pemerintah 14 November 1945
c. Konstitusi RIS 1949
d. Undang-Undang Dasar
Sementara 1950
e. Dekrit Presiden 1959
36. Dalam sistem Check and Balances
di Indonesia, pihak MPR mempunyai wewenang untuk....
a. Mengawasi pemrintah/ eksekutif dengan sejumlah hak
pengawasan
b. menyetujui/ menolak mnyetujui perjanjian internasional
c. Memberhentikan Presiden
dan wakil presiden atas usulan DPR
d. Memberi pertimbangan dalam pengangkatan dan penerimaan
duta
e. Memberi pertimbangan dalam pemberian amnesti dan abolisi
37. Menurut UUD 1945 yang sudah
diamandemen, sistem pemerintahan yang harus dijalankan di Indonesia adalah....
a. Campuran
b. Quasi-presidensial
c. Quasi-parlementer
d. Presidensial
e. Parlementer
38. Kelebihan dari sistem
pemerintahan presidensial yang terdapat di Indonesia adalah....
a. Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh,
sehingga ada kecenderungan eksekutif lebih dominan bahkan dapat mengarah
otoriter
b. Jalannya pemerintahan
cenderung lebih stabil karena program-program relatif lancar dan tidak terjadi
krisis kabinet
c. Pemerintahan dapat berlangsung dengan baik bila mendapat
dukungan wakil rakyat (DPR) sehingga kebijakan dan keputusan-keputusan
eksekutif dapat terlaksana
d. Produk hukum belum banyak memihak kepentingan rakyat,
demikian juga aparat penegak hukum
e. Jika para menteri tidak terdiri dari orang-orang yang
jujur, bersih, dan professional, program-program pemerintah tidak berjalan
efektif dan populis (berpihak kepada rakyat)
39. Salah satu kelemahan atau
keburukan yang menonjol dari sistem pemerintahan parlementer adalah.....
a. Sering terjadi krisis kabinet
b. Program pemerintahan cebderung terhambat
c. Kabinet dapat dijatuhkan
kapan saja
d. Pemerintahan cenderung stabil
e. Berpengaruhnya pengawasan DPR
40. Berikut ini adalah kelebihan
pelaksanaan sistem pemerintahan RI yang berdasarkan UUD 1945 dibanding dengan
sistem pemerintahan negara lain, kecuali....
a. Sistem pemerintahan kita menganut pembagian kekuasaan
bukan pemisahan kekuasaan
b. Presiden lebih efektif dan efisien dalam menjalankan
kekuasaan pemerintahan
c. Indonesia tidak hanya menganut trias politica, tetapi
juga menerapkan saptapraja
d. Sistem pemerintahan cenderung personal power sehingga
peran rakyat kurang maksimal
e. Tidak ada partai oposisi sehingga antara pemerintah yang
berkuasa dengan partai yang kalah saling menjatuhkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar