Pancasila
sebagai Sumber Nilai
Di era Orde
baru Pancasila sebagai dasar negara banyak dijadikan sebagai simbol negara dan
tidak dihayati serta dilaksanakan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Akhirnya, yang masih tersisa sebagai aset nasional dan dapat dijadikan milik
bersama adalah Pembukaan UUD 1945 dengan nilai-nilai luhurnya yang menjadi satu
kesatuan secara terintegratif dengan Pancasila sebagai dasar dan sumber nilai.
Meletakkan kembali Pancasila seara terintegratif dengan pembukaan, dapat
mendorong bengsa untuk menemukan landasan berpijak yang sama, menyelamatkan
persatuan, dan kesatuan nasional yang kini sedang mengalami disintegratif.
Dengan demikian, selain sebagai dasar negara, Pancasila mengandung makna
sebagai ideologi nasional yang merupakan cita-cita dan tujuan negara.
A.
Pengertian Pancasila sebagai Sumber Nilai
Pancasila telah
menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik
ditinjau dari sudut bahasa maupun dari sudut sejarah. Hal tersebut dapat
dilihat secara etimologi atau secara terminologi.
Secara
Etimologis
Menurut
Lughatnya, Pancasila berasal dari bahasa India, yakni bahasa Sansakerta (bahasa
kasta Brahmana, sementara bahasa rakyat jelata ialah Prakerta). Menurut
Muhammad Yamin, Pancasila memilik dua macam arti yaitu Panca artinya lima,
Syila dengan (i) biasa (pendek) panjang artinya peraturan tingkah laku yang
penting, baik, dan seronoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila
artinya tingkah laku baik.
Secara
Terminologi
Pada 1 Juni
1945, dalam sidang Badan Persiapan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI), perkataan Pancasila artinya lima asas dasar digunakan oleh Presiden
Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara Indonesia yang
diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannya seorang ahli bahasa
yang duduk disamping Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.
Pancasila sebagai Sumber Nilai
Pancasila
dalam kedudukannya sebagai sumber nilai, berarti nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara, secara umum
dapat dilihat dalam sila-sila
Pancasila sbb :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan yg
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila meliputi: nilai
dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
Nilai Dasar:
1. Pancasila memuat nilai dasar tentang penyelenggaraan
negara, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yg
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Karena merupakan nilai dasar maka:
a. Nilai-nilai itu bersifat abadi
dalam Pembukaan UUD 1945
b. Nilai-nilai itu bersifat abstrak dan umum
c. Nilai-nilai itu relatif tidak berubah, namun maknanya selalu
bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman
d. Melalui proses penafsiran ulang, akan didapat nilai-nilai
baru yang lebih operasional sesuai tantangan kekinian zaman
e. Nilai-nilai operasional itu berupa nilai instrumental dan
nilai praksis
Nilai Instrumental:
1. Merupakan penjabaran dari nilai dasar
2. Berlaku untuk kurun waktu tertentu dan kondisi tertentu
3. Sifatnya sudah lebih kontekstual, bahkan harus disesuaikan
dengan tuntutan zaman
4. Tampil dalam bentuk kebijakan, strategi, organisasi, sistem,
rencana, program, sebagai penjabaran dari nilai dasar
5. Terikat oleh perubahan waktu, keadaan atau tempat sehingga
memerlukan penyesuaian secara berkala agar nilai dasar tetap relevan dengan
masalah-masalah utama yang dihadapi masyarakat pada zaman itu
6. Tercantum dalam seluruh dokumen kenegaraan yang
menindaklanjuti UUD 1945 seperti undang-undang dan banyak peraturan
pelaksanaannya
7. Lembaga-lembaga yang berwenang menyusun nilai instrumental
yaitu MPR, Presiden, dan DPR
8. Sesuai pasal 4 ayat 1 UUD 1945 Presiden dapat
menindaklanjuti undang-undang dengan mengeluarkan peraturan pelaksanaannya
Nilai Praksis:
1. Adalah
pelaksanaan nilai dasar dan nilai instrumental dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pelaksanaan
Pancasila meliputi dua cara:
a. Secara
subyektif: Pelaksanaan oleh setiap individu warga negara indonesia, penduduk
indonesia, maupun oleh setiap individu penguasa negara atau penyelenggara
negara.
b. Secara
obyektif: Pelaksanaan pancasila dalam penyelenggaraan negara oleh lembaga
negara baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
Tinjauan metafisika terhadap Pancasila
sehingga nilai-nilainya memiliki sifat objektif :
1.
Rumusan sila-sila Pancasila
menunjukkan kenyataan adanya sifat-sifat abstrak, umum dan universal.
2.
Inti sila-sila Pancasila akan
tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam adat
kebiasaan, kebudayaan maupun keagamaan.
3.
Pancasila yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah
negara yang mendasar.
4.
Pembukaan UUD 1945 (yang memuat
jiwa Pancasila), secara hukum tidak dapat diubah oleh setiap pun termasuk MPR
hasil pemilihan umum.
5.
Pembukaan UUD 1945 terkandung
Pancasila yang tidak dapat diubah (tetap), krn kemerdekaan merupakan karunia
Tuhan.
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila-sila Pancasila
Sila Pertama : Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu, Yang
Maha Esa, dan segala sesuatu bergantung kepada-Nya, maka manusia Indonesia akan
mengembangkan toleransi antarumat beragama, toleransi sesama umat beragama, dan
toleransi antarumat beragama dengan negaranya. Tidak akan memaksakan agama
kepada pemeluk agama lain. Bangsa Indonesia bukan bangsa yang sekuler atau
memisahkan agama dan negara. Indonesia juga bukan negara agama yang mendasarkan
kepada agama tertentu.
Sila Kedua : Manusia memiliki hakikat
pribadi yang mono-pluralis terdiri atas susunan kodrat jiwa raga, serta
berkedudukan sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan
Yang Maha Esa. Nilai
luhur kemanusiaan akan menumbuhkan sikap tepasalira, menghormati hak
asasi manusia, anti penjajahan, mengutamakan kebenaran dan keadilan, mencintai
sesama manusia, tenggang rasa, dan sebagainya. Negara memberi kebebasan untuk
menentukan jumlah anak, akan tetapi program keluarga berencana merupakan
program pemerintah agar warga negara lebih bertanggung jawab pada generasi
mendatang. Warga negara berhak menentukan jenis pekerjaan dengan imbalan yang
layak menurut kemampuannya masing-masing.
Sila Ketiga : Berupa pengakuan terhadap
hakikat satu tanah
air, satu bangsa dan satu negara Indonesia, tidak dapat
dibagi sehingga seluruhnya merupakan suatu keseluruhan dan keutuhan. Nilai luhur persatuan terkandung
di dalamnya cinta tanah air, tidak membeda-bedakan sesama warga negara
Indonesia, cinta perdamaian dan persatuan, tidak mengagung-agungkan bangsa
sendiri, suku dan daerah tertentu.
Sila Keempat : Menjunjung dan mengakui adanya
rakyat yang meliputi keseluruhan jumlah semua orang warga dalam lingkungan
daerah atau negara tertentu yang segala sesuatunya berasal dari rakyat dilaksanakan oleh
rakyat dan diperuntukkan untuk rakyat. Nilai luhur kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, antara lain terkandung makna
cinta permusyawaratan, cinta demokrasi, tidak memaksakan kehedak kepada orang
lain, menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah, tidak mementingkan
diri sendiri, cinta kebersamaan, dan sebagainya.
Sila Kelima : Mengakui hakikat adil berupa
pemenuhan segala sesuatu yang berhubungan dengan hak dalam hubungan hidup
kemanusiaan. Nilai
luhur yang terkandung didalamnya adalah mencintai keadilan sosial, cinta
kekeluargaan, suka bekerja keras, menghormati kedaulatan bangsa lain, dan
menganggap bangsa lain sederajat.
Sila pertama menjiwai dan
mendasari sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima; sila kedua dijiwai dan
didasari sila pertama, menjiwai dan mendasari sila ketiga, keempat, dan kelima;
sila ketiga dijiwai dan didasari sila pertama dan sila kedua, menjiwai dan
mendasari sila keempat dan kelima; sila keempat dijiwai dan didasari sila
pertama, kedua, dan ketiga, menjiwai dan mendasari sila kelima; sila kelima
dijiwai dan didasari sila pertama, kedua, ketiga dan keempat. Itulah yang
dinamakan Pancasila hierarkis piramidal.
Dengan demikian, Pancasila
merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Karena Pancasila
merupakan sumber nilai di Indonesia maka semua nilai yang berkembang tidak oleh
bertentangan dengan Pancasila.
Pengamalan Pancasila Sebagai Sumber Nilai
1. Pemasyarakatan
Nilai Pancasila dalam Keluarga.
Kehidupan sehari-hari dalam
keluarga harus dijiwai nilai-nilai luhur Pancasila, di mana orang tua menjadi
teladan bagi anak-anaknya. Segala tindak tanduk seluruh keluarga harus
bersumber dari nilai-nilai luhur Pancasila.
2. Pemasyarakatan
Nilai Pancasila dalam Sekolah
Anak yang berumur tujuh tahun
telah memasuki usia wajib belajar pendidikan formal. Di sinilah penanaman
nilai-nilai luhur Pancasila dimulai yaitu dari taman kanak-kanak, terutama
melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
3. Pendidikan
dalam Masyarakat
Pendidikan dalam masyarakat amat
penting untuk penanaman nilai luhur Pancasila, karena waktu di sekolah hanya
terbatas sehingga waktu yang lebih banyak ada di lingkungan keluarga dan
masyarakat maka pergaulan sehari-hari dalam masyarakat luas akan sangat
berpengaruh terhadap pembentukan sikap dan kepribadian anak. Oleh karena itu,
hendaknya masyarakat ikut bertanggung jawab dalam pembentukan sikap dan
perilaku anak, serta penanaman nilai-nilai luhur Pancasila.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pengertian Pembangunan: Usaha bangsa untuk meningkatkan
mutu dan taraf hidup masyarakat sehingga menjadi lebih baik
Aspek Pembangunan meliputi seluruh aspek kehidupan
manusia, di dalamnya mencakup tiga aspek sekaligus, yaitu:
1. Emansipasi
bangsa, yaitu usaha bangsa untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada
bangsa lain agar dapat berdiri sendiri dengan kekuatan sendiri tanpa melepaskan
semangat kerja sama yang produktif
2. Modernisasi,
adalah upaya untuk mencapai taraf mutu kehidupan yang lebih baik
3. Humanisasi,
bermakna bahwa pembangunan pada hakikatnya untuk manusia seutuhnya dan seluruh
masyarakat Indonesia
Makna
Pembangunan Nasional, adalah upaya untuk
mening-katkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang
sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan
negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional.
Hakikat
Pembangunan Nasional, adalah pembangunan manu-sia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Tujuan
Pembangunan Nasional, dilaksanakan untuk mewujud-kan
Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Paradigma adalah anggapan-anggapan dasar
yang membentuk kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, kiblat atau
pedoman untuk melihat persoalan dan bagaimana menyelesaikannya
Paradigma pembangunan dipahami sebagai kerangka
keyakinan yang digunakan sebagai pedoman untuk melihat persoalan dan bagaimana
melaksanakan pembangunan
Paradigma
Pembangunan adalah suatu model, pola yang merupakan sistem berfikir sebagai upaya
untuk melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan cita-cita
kehidupan masyarakat menuju hari esok yang lebih baik (secara kualitatif maupun
kuantitatif)
Karena yang
ingin dibangun adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga paradigma
pembangunan harus berdasarkan kepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia
dan masyarakat maju yang tetap berkepribadian Indonesia, yang dijiwai dan
dilandasi oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
Pokok-pokok Pancasila sebagai paradigma Pembangunan adalah
sebagai berikut:
1. Pancasila
sebagai paradigma dalam pembangunan politik dan hukum meliputi:
a. Pengembangan
sistem politik negara yang menghargai harkat dan martabat manusia sebagai
subyek atau pelaku
b. Pengembangan
sistem politik yang demokratis, berkadaulatan rakyat ,dan terbuka
c. Sistem
politik yang didasarkan pada nilai-nilai moral bukan sekadar kekuasaan
d. Pengambilan
keputusan politi secara musyawarah mufakat
e. Politik
dan hukum yang didasarkan atas moral ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan.
2. Pancasila
sebagai paradigma dalam pembangunan ekonomi meliputi:
a. Dasar
moralitas ketuhanan dan kemanusiaan menjadi kerangka landasan pembangunan
ekonomi
b. Mengembangkan
sistem ekonomi yang berperikemanusiaan
c. Mengembangkan
sistem ekonoimi yang bercorak kekeluargaan
d. Ekonomi
yang menghindarkan diri dari segala bentuk monopoli dan persaingan bebas
e. Ekonomi
yang bertujuan keadilan dan kesejahteraan bersama
3. Pancasila
sebagai paradigma dalam pembangunan sosial budaya meliputi:
a. Pembangunan sosial budaya dilaksanakan demi
terwujudnya masyarakat yang demokratis, aman, tenteram, dan damai
b. Pembangunan sosial budaya yang menghargai
kemajemukan masyarakat Indonesia
c. Terbuka terhadap nilai-nilai luar yang positif untuk
membangun masyarakat Indonesia yang modern
d. Memelihara nilai-nilai yang telah lama hidup dan
relevan bagi kemajuan masyarakat
4. Pancasila
sebagai paradigma dalam pembangunan pertahanan keamanan meliputi:
a. Pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan
kewajiban setiap warga negaranya
b. Mengembangkan sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta
c. Mengembangkan prinsip hidup berdampingan secara
damai dengan bangsa lain
5. Pancasila
sebagai paradigma dalam pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi
meliputi:
a. Pengembangan
iptek diarahkan untuk mencapai kebaghagiaan lahir batin, memenuhi kebutuhan
material dan spiritual
b. Pengembangan
iptek mempertimbangkan aspek estetik dan moral
c. Pengembangan
iptek pada hakekatnya tidak boleh bebas nilai, tetapi terikat pada nilai-nilai
yang berlaku di masyarakat
d. Pembangunan
iptek mempertimbangkan akal, rasa, dan kehendak
e. Pembangunan
iptek bukan untuk kesombongan melainkan peningkatan kualitas, harkat, dan
martabat manusia
6. Pancasila
sebagai paradigma dalam pembangunan agama meliputi:
a. Pengembangan
kehidupan beragama adalah dengan terciptanya kehidupan sosial yang saling menghargai
dan menghormati
b. Memberikan
kebebasan dalam rangka memeluk dan mengamalkan ajaran agama
c. Tidak
memaksakan keyakinan agama kepada orang lain
d. Mengakui
keberadaan agama orang lain dengan tidak saling menjelekkan dan menghina
antarumat beragama
Contoh Soal
1. Makna
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah ideologi yang….
a.
Tidak dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman
b.
Dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman
c.
Mengandung semangat kekeluargaan
d.
Mengandung adanya semangat kerjasama
e.
Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
2. Dalam
hal menyaring budaya asing maka kedudukan Pancasila berfungsi sebagai…
a.
Perjanjian luhur bangsa
b.
Dasar negara Indonesia
c.
Etika hidup bangsa
d.
Filsafat hidup bangsa
e.
Jiwa dan kepribadian bangsa
3. Pancasila
dilaksanakan secara objektif, artinya…
a.
Pancasila digunakan sebagai pendomman perilaku sehari-hari
b.
Pancasila digunakan sebagai asas tunggal partai politk
c.
Pancasila digunakan sebagai sumber hukum negara
d.
Pancasila digunakan sebagai dasar hukum penyelenggarakaan bangsa
e.
Pancasila digunakan sebagai filter masuknya budaya global
4. Pancasila
memuat nilai-nilai dan cita-cita yang bersifat mendasar dan tidak langsung
bersifat operasional karena Pancasila sebagai…
a.
ideologi nasional
b.
ideologi pembangunan
c.
ideologi terbuka
d.
ideologi masa depan
e.
Pedoman seluruh umat manusia
5. Nilai-nilai
yang terkandung dalam demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut, kecuali…
a.
Mengakui perbedaan pendapat
b.
Menjunjung nilai persatuan dan kesatuan
c.
Mengutamakan musyawarah untuk mufakat
d.
Memberikan kebebasan individu demi tegaknya HAM
e.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
6.
Keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
merupakan perwujudan sila . . . .
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
b.
Kemanusiaan yang. adil dan beradab
c.
Persatuan Indonesia
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
7.
Pancasila merupakan sumber kaidah hukum yang secara konstitusional mengatur
negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya. Yang termasuk
unsur-unsur negara yaitu ....
a.
rakyat, TNI/Polri, pemerintahan negara
b.
rakyat, pemerintahan negara, partai politik
c.
rakyat, wilayah, pemerintahan negara
d.
wilayah,TNI/Polri, pemerintah negara
e.
wilayah, rakyat, partai politik
8.
Salah satu bentuk pengamalan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab ialah....
a.
menghargai hasil karya orang lain
b.
menghormati hak orang lain
c.
menolong orang lain agar mampu berdikari
d.
rela berkorban demi kepentingan bangsa
e.
berani membela kebenaran dan keadilan
9.
Bangsa Indonesia telah memiliki Panca sila sebagai pandangan hidupnya. Hal ini
berarti bahwa bangsa Indonsia ....
a.
bebas menentukan sikapnya terhadap bangsa lain di dunia
b.
mempunyai pegangan dan pedoman dalam memecahkan masalah bangsa
c.
tidak perlu tahu ideologi bangsa lain yang berasal dari luar
d.
telah menunjukkan kepada dunia akan keber hasilannya dalam
berjuang melawan penjajah
e.
tidak perlu menjalin kerja sama dengan bangsa bangsa yang pernah
menjajah Indonesia
10.Pancasila
sebagai landasan penyeleng garaan pemerintahan dan kenegaraan me rupakan fungsi
Pancasila sebagai ....
a.
dasar negara
b.
pandangan hidup bangsa
c.
perjanjian luhur bangsa Indonesia
d.
tujuan bangsa Indonesia
e.
jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia
11.
Pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia merupakan
salah satu penjabaran nilai sila....
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
c.
Persatuan Indonesia
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
12.
Tujuan negara Indonesia yang bersifat internasional sebagaimana tertuang dalam
Pembukaan UUD 1945 yaitu ....
a.
Menciptakan lapangan kerja seluas luasnya dengan mengirimkan TKI
keluar negeri
b.
Menciptakan stabilitas keamanan yang mantap
c.
Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
d.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial
e.
Mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia dari cengkeraman
penjajah demi kehormatan bangsa dan negara
13.
Prinsip keadilan sosial dalam Batang Tubuh UUD 1945 antara lain tercermin dalam
Pasal 34 yang mengatur ....
a.
perlunya asas legalitas
b.
pemeliharaan fakir miskin dan anak terlantar
c.
persamaan hukum dan pemerintahan
d.
pentingnya kesejahteraan sosial
e.
perlindungan terhadap kepentingan semua warga negara
14.
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam UUD 1945 ialah menjunjung tinggi hak
asasi manusia dengan berpangkal atas ....
a.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
b.
Pengakuan warga negara sebagai mkhluk pribadi dan makhluk sosial
c.
Keseimbangan antara individu dan masyarakat
d.
Hak-hak kodrat seorang manusia
e.
Pengakuan dan jaminan hak-hak asasi pribadi
15.
Nama Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia pertama kali diku kuhkan
oleh ....
a.
Ir. Soekarno
b.
Mr. Achmad Soebardjo
c.
Drs. Moh Hatta
d.
H. Agus Salim
e.
Mr. Moh Yamin
16.
Dasar negara yang dimiliki oleh suatu bangsa biasanya bersumber dari ciri-ciri
khas bangsa bersangkutan. Hal itu sering disebut . . . .
a.
pandangan hidup bangsa
b.
pedoman hidup bangsa
c.
kepribadian bangsa
d.
falsafah bangsa
e.
ideologi negara
17.
Pancasila yang tercantum dalam pem bukaan UUD 1945, dilihat dari proses
terjadinya merupakan ....
a.
ideologi negara
b.
dasar negara
c.
sumber hukum dasar nasional
d.
pandangan hidup
e.
perjanjian luhur bangsa Indonesia
18.
Pancasila menjadi pedoman untuk meng atur kehidupan bernegara yang berlandas
kan peraturan perundang-undangan. Pernyataan tersebut merupakan fungsi
Pancasila sebagai . . . .
a.
ideologi negara
b.
pandangan hidup bangsa
c.
dasar negara
d.
perjanjian luhur bangsa Indonesia
e.
kepribadian bangsa Indonesia
19.
Konstitusi merupakan dokumen hukum dan mengandung cita-cita sosial bangsa,
rumusan filosofis negara, sistem ekonomi, dan sistem politik yang ingin
dikembangkan oleh bangsa bersangkutan. Pernyataan tersebut menunjukkan kate
gori konstitusi sebagai konstitusi ....
a.
ideologi
b.
politik
c.
ekonomi
d.
sosial
e.
budaya
20.
Dilihat dari bentuknya undang-undang dasar adalah ....
a.
hukum dasar
b.
undang-undang
c.
konvensi
d.
konstitusi
e.
yurisprudensi
21.
Alfian menyatakan bahwa Pancasila dapat disebut sebagai sebuah ideologi
terbuka, karena telah memenuhi tiga dimensi, yaitu ....
a.
dimensi realita, idealisme, dan fleksibilitas
b.
dimensi realita, filosofis, dan kontinuitas
c.
dimensi budaya, nilai luhur, dan jiwa bangsa
d.
dimensi konseptual, realita, dan idealisme
e.
dimensi filosofis, budaya, dan fleksibilitas
22.
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia karena ....
a.
Pancasila diusulkan oleh founding fathers Indonesia
b.
Nilai yang terkandung dalam Pancasila mencerminkan jiwa bangsa
Indonesia
c.
Pancasila dapat dijadikan alat sebagai pemersatu bangsa
d.
Pancasila dianggap sangat demokratis sehingga cocok untuk NKRI
e.
Sejarah bangsa Indonesia sangat terkait erat dengan sejarah
lahirnya Pancasila
23.Tiga
fungsi pokok Pancasila adalah ....
a.
pandangan hidup, ideologi, dasar negara
b.
lambang negara, jiwa bangsa, ideologi
c.
pemersatu, penguat, pengokoh
d.
pandangan hidup, tujuan hidup, nilai hidup
e.
dasar negara, lambang negara, pertahanan negara
24.Pancasila
sebagai sebuah dasar negara memuat sebuah nilai dasar, yakni ....
a.
nilai yang tercermin dalam setiap kehidupan nyata rakyat
Indonesia
b.
nilai yang terwujud dalam kehidupan sosial masyarakat
c.
nilai yang terwujud dalam kehidupan hukum pemerintahan
d.
nilai yang berasal dari budaya atau kultur bangsa Indonesia
e.
nilai yang dalam penerapannya lebih didominasi oleh norma hukum
25.Ciri
khas demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi lainnya adalah ..
a.
keputusan diambil dengan suara terbanyak
b.
segala permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan
c.
adanya lembaga permusyawaratan rakyat
d.
pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat
e.
pemilihan umum dengan asas LUBER dan JURDIL
26.Kedudukan
Pancasila kaitannya dengan pengaruh budaya asing adalah ....
a.
sebagai filter atau penyaring
b.
jiwa dan kepribadian bangsa
c.
pedoman hidup bangsa
d.
sebagai penangkal
e.
sebagai dasar negara
27.
Dalam sidang BPUPKI pertama dibahas sebuah rumusan penting yaitu ....
a.
pembentukan undang-undang dasar negara
b.
pembentukan alat-alat pemerintahan
c.
perumusan dasar negara RI merdeka
d.
pemilihan presiden dan wakilnya
e.
pembentukan Piagam Jakarta
28.
Tindakan bijaksana yang sesuai dengan demokrasi Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari adalah ....
a.
mengutamakan suara terbanyak
b.
dapat mengendalikan diri dengan baik
c.
menerima segala keputusan
d.
memberikan kebebasan berbeda pendapat
e.
memajukan kepentingan bersama
29.
Contoh upaya penerapan nilai kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan sila
pertama Pancasila adalah ....
a.
melestarikan gotong royong dan kerja sama
b.
memupuk diri dengan akhlak yang baik
c.
membantu teman-teman di sekolah
d.
mendisiplinkan diri waktu belajar
e.
e.menegakkan ajaran agama dengan segala cara
30.
Arti penting ketaatan terhadap Demokrasi Pancasila adalah ....
a.
bersumber dari tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia
b.
telah digunakan bangsa Indonesia sejak dahulu kala
c.
mendapatkan dukungan dari dunia internasional pada umumnya
d.
diajarkan dan diwajibkan oleh pemerintah RI
e.
telah mengantarkan bangsa Indonesia pada kemerdekaan yang abadi
31.
Suatu pemerintahan yang hanya melaksanakan tugas eksekutif saja disebut
pemerintahan dalam arti . . . .
a.
fungsi
b.
organ
c.
lugs
d.
klasik
e.
sempit
32.
Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial ialah . . . .
a.
Malaysia
b.
Amerika Serikat
c.
Singapura
d.
Inggris
e.
Thailand
33.
Suatu paham yang memberikan penyangkalan dari negara dan pemerintah serta semua
tujuan dan fungsi negara disebut . . . .
a.
anarkisme
b.
komunisme
c.
sindikalisme
d.
sosialisme
e.
fascisme
34.
Kekuasaan negara harus dibagi dalam tiga kekuasaan yang terpisah merupakan
pendapat ....
a.
John Locke
b.
Karl Marx
c.
van Vollenhoven
d.
Thomas Hobbes
e.
Immanuel Kant
35.
Ketentuan di dalam UUD Negara RI 1945 yang dapat dijadikan dasar pelaksanaan
sistem
pemerintahan presidensial, yaitu....
a.
Pasal 4 dan Pasal 13 UUD Negara RI 1945
b.
Pasal 4 dan Pasal 14 UUD Negara RI 1945
c.
Pasal 4 dan Pasal 15 UUD Negara RI 1945
d.
Pasal 4 dan Pasal 16 UUD Negara RI 1945
e.
Pasal 4 dan Pasal 17 UUD Negara RI 1945
36. Salah
satu cara untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 pada awal pemerintahan
Orde Baru adalah....
a.
Melaksanakan penataran P4 bagi semua instansi baik sipil maupun
TNI
b.
Memasyarakatkan nilai-nilai leluhur Pancasila bagi seluruh lapisan
masyarakat melalui P4
c.
Meningkatkan fungsi pengawasan pada lembaga DPR terhadap
pelaksanaan pemerintahan
d.
Melaksanakan pemilu secara tepat dan terarah sebagai wujud
pengamalan demokrasi
e.
Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
37. Manfaat
suatu negara memiliki ideologi negara adalah….
a.
Agar tidak terpengaruh negara lain
b.
Agar menjadi Negara yang baik
c.
Agar dapat bersaing dengan negara lain
d.
Agar dapat tercipta masyarakat adil dan makmur
e.
Agar dapat mengantar bangsa dan negara mencapat cita-citanya
38. Suatu
negara tidak akan mampu berdiri kokoh bahkan mudah terombang-ambing oleh
berbagai tantangan dan persoalan kehidupan berbangsa, bernegara apabila….
a.
Tidak memiliki ideologi
b.
Memiliki sejarah pahit
c.
Tidak memiliki pengetahuan tentang ketatanegaraan
d.
Memiliki tujuan sama dengan bangsa lain
e.
Negara tersebut makmur
39. Salah
satu unsur yang utama dari kepribadian bangsa Indonesia adalah….
a.
Percaya dan takwa kepada tuhan yang maha esa
b.
Bersikap ramah tamah kepada b angsa lain
c.
Selalu sabar dalam melakukan perjuangan
d.
Pantang menyerah kepada semua lawan
e.
Bekerja tanpa pamrih untuk kepentingan bangsa
40. Landasan
moral kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa indonesia adalah…
a.
Yakin akan kebenaran tujuan dan cita-cita nasional
b.
Berjuang dan rela berkorban untuk bangsa dan Negara
c.
Tekad untuk melasanakan pembangunan nasional
d.
Percaya dan takwa kepada tuhan yang maha esa
e.
Mengakui keberadaan semua agama yang ada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar