1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
Sikap Positif :
(1) Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
(2) Manusia
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
(5) Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
Sikap Negatif :
a. Menganggap agam lain rendah, sehingga
cenderung melecehkan, bahkan dalam skala ekstream menganggap agama lain kotor
hanya agamanya sendiri yang suci dan agama lain layak untuk di singkirkan
b.
Hanya mau bergaul dengan orang yang seagama
c. Memisahkan atau meminoritaskan orang
yang berbeda kepercayaan
d. Menganggap sesat orang yang bereda keyakinan
e. Tidak mau menerima pemberian bentuk apapun
dari orang yang berbeda agama
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui
persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela
kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sikap negatif
a.
Acuh terhadap tetangga yang kesusahan, menutup telinga dan tidak mau tahu urusan
mereka yang kesusahan dan sentiasa bersombong diri
b. Memilih-milih dalam bergaul, hanya mau
bergau dan bermasyarakan dengan orang-orang yang
dianggap sederajat sepangkat
3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara
sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan
rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa
cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
(6) Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sikap
Negatif
a.
Hanya mementingkan suatu suku atau golongannya sendiri
b.
Tidak memiliki rasa prihatin terhadap perpecahan bahkan menganggap acuh terhadap
masalah atau konlfik yang sedang terjadi di Indonesia
c.
Meremehkan suku atau golongan lain dan menganggap dirinya yang paling benar
serta pantas di sanjung
4. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga
negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh
memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad
baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
(7) Di dalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
(8) Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang
diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan
Sikap Negatif :
a. Otoriter dalam memimpin, selalu
memandang buluh dan memihak terhadap suatu golongan
b. Mementingkan kepentingan golongan atau
pribadi
c. Pengambilan keputusan sepihak, tanpa
membahas secara musyawarah
d. Menganggap yang mayoritas yang memenangkan
segalanya tanpa memandang pendapat golongan lain dan bersikap acuh
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati
hak orang lain.
(5) Suka memberi
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
(7) Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
(8) Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
(9) Suka bekerja
keras.
(10) Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
(11) Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
Sikap Negatif :
a.
Membedakan fasilitas umum antara pejabat dan rakyat biasa
b.
Keadilan hanya untuk golongan tertentu, dalam artian menindak suatu
permasalahan selalu tebang pilih dan menguntungkan pihak yang seharusnya salah
c.
Membeda-bedakan perhatian antar suku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar